Syarat Menjadi Pahlawan Nasional Indonesia

Pahlawan Nasional memiliki arti yang begitu penting bagi bangsa Indonesia. Setiap pahlawan yang dianggap sebagai pahlawan nasional dalam sejarah Indonesia memiliki ciri-ciri yang unik, yang dianggap layak untuk dikenang dan dihargai. Namun, agar seseorang bisa menjadi seorang pahlawan nasional, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut disebutkan dalam UU No. 3 Tahun 1971 tentang Pahlawan Nasional.

Syarat-syarat Menjadi Pahlawan Nasional

Syarat-syarat menjadi pahlawan nasional diatur dalam Pasal 1 UU No. 3 Tahun 1971. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:

1. Orang yang akan dihormati sebagai pahlawan nasional harus memiliki jasa yang luar biasa dalam meningkatkan kemakmuran, kemajuan, dan kesatuan bangsa.

2. Orang yang akan dihormati sebagai pahlawan nasional harus memiliki jiwa patriotik yang sangat tinggi yang ditunjukkan dalam perjuangannya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.

3. Orang yang akan dihormati sebagai pahlawan nasional harus memiliki kesetiaan dan ketaatan yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Orang yang akan dihormati sebagai pahlawan nasional harus memiliki jasa yang luar biasa dalam membela kepentingan dan kehormatan bangsa.

5. Orang yang akan dihormati sebagai pahlawan nasional harus berkontribusi dalam meningkatkan kemajuan ekonomi, sosial, dan budaya bangsa.

6. Orang yang akan dihormati sebagai pahlawan nasional harus memiliki dedikasi yang tinggi dalam membela kepentingan rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

7. Orang yang akan dihormati sebagai pahlawan nasional harus memiliki kesetiaan dan ketaatan yang tinggi terhadap Pancasila dan UUD 1945.

8. Orang yang akan dihormati sebagai pahlawan nasional harus memiliki jiwa yang tinggi akan kepahlawanan dan kemurnian idealisme.

Kriteria Penilaian

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan dianggap sebagai pahlawan nasional. Kriteria-kriteria tersebut adalah sebagai berikut:

1. Orang yang akan dianggap sebagai pahlawan nasional harus memiliki jasa yang luar biasa dan berkontribusi dalam memajukan bangsa.

2. Orang yang akan dianggap sebagai pahlawan nasional harus memiliki jiwa patriotik yang tinggi dan menunjukkan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Orang yang akan dianggap sebagai pahlawan nasional harus memiliki kesetiaan dan ketaatan yang tinggi terhadap Pancasila dan UUD 1945.

4. Orang yang akan dianggap sebagai pahlawan nasional harus memiliki dedikasi dan komitmen yang tinggi terhadap kepentingan rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5. Orang yang akan dianggap sebagai pahlawan nasional harus memiliki jiwa kepahlawanan dan kemurnian idealisme.

Prosedur Penghormatan

Setelah seseorang yang memenuhi syarat-syarat menjadi pahlawan nasional, maka akan dilakukan prosedur penghormatan. Prosedur penghormatan tersebut meliputi:

1. Seseorang yang akan dihormati sebagai pahlawan nasional akan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia.

2. Setelah dilantik, seseorang yang dihormati sebagai pahlawan nasional akan diberikan gelar Pahlawan Nasional, dan akan diberikan penghargaan dalam bentuk medali atau sertifikat.

3. Seseorang yang dihormati sebagai pahlawan nasional akan dikenang dalam setiap peringatan hari kemerdekaan, yaitu 17 Agustus.

4. Seseorang yang dihormati sebagai pahlawan nasional akan dimasukkan ke dalam daftar Pahlawan Nasional dan akan diabadikan dalam berbagai bentuk monument.

Kesimpulan

Untuk menjadi seorang pahlawan nasional, seseorang harus memenuhi syarat-syarat dan kriteria yang telah ditetapkan oleh UU No. 3 Tahun 1971 tentang Pahlawan Nasional. Setelah memenuhi persyaratan tersebut, seseorang akan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, diberikan gelar Pahlawan Nasional, dan diberikan penghargaan dalam bentuk medali atau sertifikat. Pahlawan Nasional juga akan diabadikan dalam bentuk monument dan akan dihormati setiap tahun di hari kemerdekaan.